Berikut Jadwal Pendaftaran BLT UMKM Dapat Bansos Sebesar Rp600 Ribu untuk Pelaku Usaha

- 18 September 2023, 09:47 WIB
BLT UMKM Cair! / Berikut Jadwal Pendaftaran BLT UMKM Dapat Bansos Sebesar Rp600 Ribu untuk Pelaku Usaha
BLT UMKM Cair! / Berikut Jadwal Pendaftaran BLT UMKM Dapat Bansos Sebesar Rp600 Ribu untuk Pelaku Usaha /

OKE FLORES.COM - Pelaku UMKM yang menerima BLT Rp600 ribu segera dapat mendaftar melalui link eform.bri.co.id bantuan cair 2023 dengan hanya memasukkan NIK KTP. Cara daftar selengkapnya ada di sini.

Pelaku UMKM dapat mempersiapkan diri untuk mendaftar dalam program resmi pemerintah untuk mendapatkan uang Rp600 ribu. Diharapkan pendaftaran akan dimulai pekan ini. Tidak seperti program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM), program resmi pemerintah ini tidak hanya memberikan dana hibat bantuan langsung tunai (BLT) kepada pelaku UMKM.

Karena program bantuan ini tidak terkait dengan program BPUM, pelaku UMKM tidak perlu mengecek penerima dengan mengisi NIK KTP melalui tautan eform.bri.co.id. Sebagaimana diketahui, program BLT UMKM atau BPUM tidak dilanjutkan lagi para tahun 2023 ini. Artinya, pemerintah tidak akan lagi memberikan dana hibah untuk keberlangsungan usaha pelaku UMKM.

Baca Juga: Berikut Ini Informasi Pengumuman dan Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 61

Meski demikian, pelaku UMKM bisa mencoba daftar program bantuan lain yang akan memberikan manfaat setara BLT Rp600 ribu di tahun 2023 ini. Program yang dimaksud tersebut adalah program Kartu Prakerja.

Program Kartu Prakerja bisa diikuti oleh pelaku UMKM yang memenuhi syarat dan kriteria penerima. Seperti WNI berusia 18-64 tahun, tidak sedang menempuh Pendidikan formal dan tidak masuk dalam golongan dilarang daftar.

Nantinya, jika pelaku UMKM daftar dan lolos seleksi Kartu Prakerja di tahun 2023, pelaku UMKM bakal mendapatkan manfaat berupa bantuan pelatihan untuk meningkatkan skill dan kemampuan dalam berusaha.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: beritadiy.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x