Cara Mengajukan KUR BRI 2023, Penting Buat Pemilik UMKM

- 6 November 2023, 11:17 WIB
Ternyata mudah pengajuan pinjaman KUR BRI
Ternyata mudah pengajuan pinjaman KUR BRI /PR Kuningan/

Usaha produktif adalah usaha yang mampu menghasilkan barang atau jasa dengan nilai tambah yang signifikan, yang pada gilirannya meningkatkan pendapatan pemilik usaha.

Sementara usaha yang dianggap "layak" adalah yang mampu menghasilkan laba yang memadai untuk membayar bunga atau margin, serta melunasi kewajiban pokok kredit atau pembiayaan sesuai dengan jangka waktu yang telah disepakati. 

Calon debitur KUR atau pemilik UMKM ini harus menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) dan telah menjalankan usaha mereka selama minimal 6 bulan.

Mereka juga harus menyediakan dokumen-dokumen penting seperti fotokopi KTP, Kartu Keluarga (KK), fotokopi surat nikah jika sudah menikah, serta surat izin usaha atau keterangan usaha dari kelurahan/kecamatan.

Perlu diketahui juga bahwa program KUR memiliki beberapa jenis, seperti KUR Mikro, KUR Kecil, KUR Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI), dan KUR Khusus.

Setiap jenis KUR memiliki plafon pinjaman, jangka waktu, dan persyaratan yang berbeda sesuai dengan kebutuhan pelaku UMKM tersebut.

Ini memungkinkan beragam sektor usaha, termasuk pertanian, perburuan, kehutanan, kelautan, perikanan, industri pengolahan, konstruksi, perdagangan, dan berbagai jenis jasa produksi, untuk mendapatkan akses lebih baik ke pembiayaan yang sesuai dengan kebutuhan mereka.

Pemerintah juga berupaya meningkatkan aksesibilitas KUR dengan menurunkan suku bunga.

Penurunan suku bunga dari 7% menjadi 6% per tahun pada Januari 2020 bertujuan untuk menjadikan program KUR lebih menarik bagi masyarakat.

Ini juga membantu mengurangi pembiayaan ilegal atau tidak resmi yang mungkin merugikan pelaku usaha.

Dengan beragam jenis KUR yang tersedia dan suku bunga yang lebih rendah, diharapkan UMKM dan koperasi akan lebih mudah mengakses pembiayaan yang membantu meningkatkan produktivitas dan pertumbuhan usaha mereka.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: tasikmalaya.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah