BLT El Niño Rp 400. 000 Tidak Tersedia Bagaimana Cara Melaporkan?

- 18 November 2023, 08:46 WIB
Ilustrasi BLT El Nino/ Ada BLT Rp 400 ribu cair untuk UMKM tapi bukan BPUM Eform 2023, cek penerima di cekbansos.kemensos.go.id di sini.
Ilustrasi BLT El Nino/ Ada BLT Rp 400 ribu cair untuk UMKM tapi bukan BPUM Eform 2023, cek penerima di cekbansos.kemensos.go.id di sini. /Antara/Kornelis Kaha

 

OKE FLORES.COM - Selain itu, pendampingan dan pengawasan dalam penggunaan dana bantuan juga menjadi hal penting agar dana tersebut benar-benar digunakan untuk kepentingan yang diharapkan, yaitu untuk memenuhi kebutuhan dasar dan membantu mengurangi dampak buruk dari fenomena El Nino.

Di tengah tantangan tersebut, kesadaran akan pentingnya kerjasama dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah, masyarakat, hingga lembaga swadaya masyarakat (LSM), sangatlah penting. Semua pihak perlu bersinergi untuk memastikan bantuan ini sampai kepada yang membutuhkan dengan tepat waktu dan tepat sasaran.

Program BLT El Nino sebesar Rp400.000 merupakan langkah awal yang penting dalam memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak. Namun, langkah-langkah berkelanjutan dan upaya penguatan kapasitas masyarakat dalam menghadapi dampak perubahan iklim juga perlu ditingkatkan agar masyarakat dapat lebih mandiri dalam menghadapi tantangan serupa di masa depan.

Baca Juga: Dalam Perdagangan Hari Ini Rupiah Diprediksi Masih Berpeluang Menguat

Dengan adanya dukungan ini, diharapkan masyarakat yang terdampak dapat melalui masa sulit ini dengan lebih ringan dan juga dapat memulihkan kehidupan mereka secara bertahap. Semoga bantuan ini bukan hanya memberikan bantuan finansial semata, tetapi juga menjadi titik awal untuk membangun ketahanan masyarakat terhadap perubahan iklim di masa depan.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebutkan BLT ini diberikan selama dua bulan pada November-Desember 2023. Penerima BLT El Nino akan mendapatkan bantuan Rp200.000 perbulannya. Penerima BLT El Nino adalah masyarakat kategori kelompok miskin dan terdaftar sebagai penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).

Sri Mulyani menyebutkan 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan bantuan tersebut melalui Kementerian Sosial (Kemensos).

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: pikiran-rakyat com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah