Komisi Akuntabilitas Negeri (KAN)
KAN didirikan untuk mengawasi dan memastikan akuntabilitas keuangan negara, khususnya melalui pengawasan terhadap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). BPK sendiri bertanggung jawab atas pemeriksaan dan audit keuangan pemerintah, serta memberikan laporan hasil pemeriksaannya kepada DPR.
Proses Seleksi Calon Anggota KAN
Baca Juga: Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Jalin Kerja Sama Tingkatkan Layanan dan Keselamatan Pelayaran
Proses seleksi calon anggota KAN melibatkan serangkaian uji kompetensi dan kelayakan. Calon anggota harus memiliki pengetahuan mendalam tentang audit keuangan, tata kelola, dan akuntabilitas pemerintahan. Komisi XI DPR berperan penting dalam melakukan uji coba terhadap para calon, memastikan bahwa mereka memiliki integritas dan kapabilitas yang diperlukan untuk menjalankan tugasnya.
Uji Coba Terhadap Empat Calon Anggota KAN
Mengutip Antaranews, Kamis, 30 November 2023, pada tahun 2023, empat calon anggota KAN menjalani uji coba di hadapan Komisi XI DPR. Uji coba ini mencakup berbagai aspek, termasuk pemahaman mereka terhadap regulasi keuangan, pengetahuan tentang sistem audit, serta kemampuan analisis terhadap laporan keuangan pemerintah.
Penekanan pada Pemeriksaan Laporan Keuangan BPK
Salah satu fokus utama dalam uji coba ini adalah kemampuan calon anggota KAN dalam memahami dan menganalisis Laporan Keuangan BPK. Laporan ini mencakup hasil pemeriksaan BPK terhadap keuangan pemerintah, termasuk temuan dan rekomendasi untuk perbaikan. Calon anggota KAN diharapkan dapat dengan cermat menganalisis laporan ini untuk memastikan bahwa pemerintah menjalankan keuangan negara secara efisien dan transparan.
Pentingnya Peran KAN dalam Sistem Pengawasan Keuangan
Peran KAN sangat penting dalam menjamin akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara. Dengan memiliki anggota KAN yang berkualitas dan berintegritas, diharapkan pemeriksaan keuangan negara dapat dilakukan dengan efektif, serta temuan dan rekomendasi dari BPK dapat direspons secara tepat dan bertanggung jawab.
Editor: Adrianus T. Jaya
Sumber: Antaranews