Cara Cek Daftar Penerima KJMU Tahap II Tahun 2023 di HP Enggak Ribet, Cukup Akses Saja JakOne Mobile

- 1 Desember 2023, 19:00 WIB
Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). /Jakone Mobi/

OKE FLORES.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali merilis bantuan sosial berupa Kartu Jakarta Pintar (KJMU) Tahap 2 tahun 2023. Bantuan ini diberikan sebagai upaya untuk meringankan beban ekonomi masyarakat akibat dampak pandemi COVID-19.

Dalam tahap ini, setiap penerima berhak mendapatkan bantuan sebesar Rp9 juta.

Apa Itu Kartu Jakarta Pintar (KJMU)?

KJMU merupakan program bantuan tunai yang diberikan kepada warga DKI Jakarta untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar, terutama di tengah situasi sulit seperti pandemi. Program ini merupakan salah satu bentuk upaya pemerintah daerah dalam memberikan dukungan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Baca Juga: BLT El Nino Rp400.000 Cair November 2023, Ini Cara Daftarnya?

Cara Cek Nama Penerima Bantuan

Untuk mengetahui apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bantuan KJMU Tahap 2 tahun 2023, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

Langkah 1: Kunjungi Situs Resmi Pemerintah DKI Jakarta

Buka browser di perangkat Anda dan masuk ke situs resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Situs ini biasanya menyediakan informasi terkait program bantuan yang sedang berlangsung.

Langkah 2: Cari Bagian Informasi Terkait Bantuan KJMU Tahap 2

Di situs tersebut, carilah bagian atau halaman yang memberikan informasi tentang bantuan KJMU Tahap 2 tahun 2023. Biasanya, terdapat informasi terkait cara cek nama penerima di halaman tersebut.

Langkah 3: Masukkan Informasi yang Diminta

Klik opsi untuk memeriksa daftar nama penerima bantuan KJMU Tahap 2. Anda mungkin diminta untuk memasukkan nomor KTP atau informasi identifikasi lainnya sesuai yang diminta oleh situs tersebut.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x