Kenapa Masih Ada Siswa yang Belum Menerima Dana KJP Plus Desember 2023? Ini Penyebab dan Solusinya

- 6 Desember 2023, 09:26 WIB
Ilustrasi BLT El Nino. Bantuan BLT El Nino November 2023 Kapan Cair, Cair Lewat Apa?
Ilustrasi BLT El Nino. Bantuan BLT El Nino November 2023 Kapan Cair, Cair Lewat Apa? /Antara/Aprillio Akbar/

OKE FLORES.COM - Pemerintah Indonesia telah mengumumkan bahwa Bantuan Langsung Tunai (BLT) El Nino 2023 akan segera disalurkan kepada 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Database Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos. Bantuan ini diharapkan menjadi penyangga penting dalam menghadapi dampak cuaca ekstrem dan perubahan iklim yang mempengaruhi kehidupan masyarakat.

BLT El Nino 2023, dengan besaran Rp400 ribu per keluarga, akan dibagikan dalam 2 tahap pada bulan November dan Desember 2023. Ini merupakan langkah konkret pemerintah dalam memberikan dukungan kepada keluarga yang berada di garis depan merasakan dampak dari kondisi cuaca yang tidak menentu.

Perubahan iklim, seperti fenomena El Nino, telah membawa konsekuensi serius bagi berbagai sektor kehidupan, terutama dalam hal pertanian, pangan, dan ketersediaan air bersih. Dengan bantuan ini, diharapkan keluarga penerima manfaat dapat mengurangi beban ekonomi mereka, terutama untuk memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.

Baca Juga: Cara untuk Melaporkan atau Aduan dan Pendaftaran Diri Agar Anda Bisa Mengklaim Bantuan BLT El Nino 2023

Meskipun proses penyaluran bansos KJP Plus Tahap 2 Tahun 2023 sudah dimulai sejak 28 November 2023, masih ada sejumlah siswa yang mengalami pembatalan status dan belum menerima dana bantuan. Menurut informasi dari Instagram @upt.p4op, jumlah penerima KJP Plus Tahap 2 Tahun 2023 dibagi berdasarkan jenjang pendidikan sebagai berikut:

Jenjang SD/MI: 226.400 peserta didik

Jenjang SMP/MTs: 179.407 peserta didik

Jenjang SMA/MA: 63.137 peserta didik

Jenjang SMK: 105.583 peserta didik PKBM: 1.736 peserta didik

Namun, sayangnya, ada sebagian siswa DKI Jakarta yang tidak menerima KJP Plus Tahap 2, dan beberapa di antaranya melaporkan bahwa dana belum cair hingga 4 Desember 2023. Kemungkinan tidak cairnya KJP Plus Tahap 2 bisa terkait dengan penyaluran yang masih bertahap, mengakibatkan beberapa siswa belum menerima dana di awal Desember 2023.

Meskipun demikian, tidak cairnya dana tersebut juga bisa menjadi indikasi bahwa status siswa telah dibatalkan, sehingga mereka tidak dapat menerima bantuan sosial pendidikan lagi.

Untuk siswa DKI Jakarta yang mendapati status KJP Plus miliknya dibatalkan, berikut adalah langkah-langkah yang dapat diambil.

1. Perbaiki Data DTKS Status KJP Plus dapat dibatalkan jika data siswa tidak terdaftar di DTKS tahun 2023. Siswa perlu memperbaiki data DTKS dengan menghubungi pendamping sosial atau operator DTKS di wilayah masing-masing.

2. Komunikasi dengan Operator DTKS Operator DTKS akan memberitahu alasan ketidakregistrasian siswa di DTKS, seperti alamat rumah tidak ditemukan atau memiliki mobil dan rumah mewah.

Jika siswa merasa alasan tersebut tidak benar, mereka dapat melakukan penyanggahan, dan operator akan segera memperbaiki data DTKS.

3. Proses dan Waktu Perbaikan Proses perbaikan data DTKS memerlukan waktu dan kesabaran.

4. Pengajuan Kembali Sebagai Penerima KJP Plus Setelah data masuk kembali ke DTKS, siswa DKI Jakarta dapat mendaftar kembali sebagai calon penerima KJP Plus.

Proses ini memerlukan waktu, namun dengan ketekunan dan kerjasama dengan pihak terkait, siswa dapat mengatasi pembatalan status dan kembali mendapatkan manfaat dari program KJP Plus. Dengan demikian, panduan ini diharapkan dapat membantu siswa DKI Jakarta yang menghadapi pembatalan status KJP Plus agar dapat mengakses kembali bantuan pendidikan yang telah disediakan.***

 

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah