Update Pencairan Bansos PKH Ibu Hamil-Lansia, Ini Cara Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id!

- 5 Desember 2023, 20:00 WIB
Bansos PKH Tahap / Cek Syarat Ini!! PM Bansos PKH 2023 Anak Sekolah, Bisa Dapat Uang Beasiswa PIP Kemdikbud
Bansos PKH Tahap / Cek Syarat Ini!! PM Bansos PKH 2023 Anak Sekolah, Bisa Dapat Uang Beasiswa PIP Kemdikbud /

OKE FLORES.COM - Bansos PKH Desember 2023 dengan penyaluran dana tunai sebesar Rp750.000 bagi kategori ibu hamil dan balita menandai komitmen nyata pemerintah dalam mendukung kesehatan dan kesejahteraan keluarga.

Bantuan ini tidak hanya memberikan bantuan finansial, tetapi juga memberikan harapan bagi mereka yang membutuhkan untuk memiliki akses yang lebih baik terhadap layanan kesehatan dan gizi.

Sebagai masyarakat, kita dapat bersama-sama mendukung upaya-upaya seperti ini untuk menciptakan kondisi yang lebih baik bagi semua.

Baca Juga: Kemensos Tegaskan Tidak Lagi Salurkan Bansos dalam Bentuk Barang Tapi Berupa Uang Tunai

Kita berharap bahwa bantuan ini tidak hanya menjadi satu-satunya upaya, tetapi juga menjadi langkah awal dalam memperbaiki kualitas hidup bagi mereka yang membutuhkan, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya dukungan terhadap kesehatan dan pertumbuhan anak-anak sebagai investasi masa depan bangsa.

Ibu Hamil dan Balita termasuk penerima bansos PKH Desember 2023 dengan syarat berasal dari keluarga kurang mampu. Tujuan disalurkannya PKH Desember 2023 adalah untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat kurang mampu, terutama untuk mencegah terjadinya stunting pada Ibu Hamil dan Balita.

Informasi cara cek nama PKH Desember 2023 secara online di cekbansos.kemensos.go.id yang cair Rp750.000 bisa disimak di artikel ini. PKH Desember 2023 sebelumnya akan disalurkan di awal bulan, kemungkinan bansos sudah cair di beberapa wilayah di Indonesia. Bansos PKH Desember 2023 cair Rp750.000 yang akan diterima oleh Ibu Hamil dan Balita, dari bulan Oktober-Desember 2023.

Namun, perlu diingat bahwa PKH Desember 2023 disalurkan bertahap sehingga akan diterima oleh KPM di waktu yang berbeda.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah