Inilah Rincian Nominal dan Kategori Penerima Bansos PKH 2024

- 19 Januari 2024, 09:46 WIB
Ilustrasi Bansos PKH 2024 / Inilah Rincian Nominal dan Kategori Penerima Bansos PKH 2024 Pixabay @5851928
Ilustrasi Bansos PKH 2024 / Inilah Rincian Nominal dan Kategori Penerima Bansos PKH 2024 Pixabay @5851928 /

OKE FLORES.COM - Pemerintah berencana melanjutkan pemberian sejumlah bantuan sosial atau bansos kepada masyarakat kurang mampu pada 2024.

Salah satu jenis bansos yang akan disalurkan pemerintah dalam beberapa tahapan sepanjang tahun adalah Program Keluarga Harapan (PKH).

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Baca Juga: WAJIB TAHU! Begini Cara Cek Bantuan KIS PBI JK 2024 Online, Segini Bansos Tiap Bulan

Pencairan dana Bansos PKH 2024 akan dilakukan dalam empat tahap yang tersebar sepanjang tahun:

  1. Tahap 1: Pencairan dilakukan pada bulan Januari hingga Maret.
  2. Tahap 2: Pencairan berlangsung dari April hingga Juni.
  3. Tahap 3: Tahap ini mencakup bulan Juli hingga September.
  4. Tahap 4: Tahap terakhir pencairan berlangsung dari Oktober hingga Desember.

Rincian Nominal dan Kategori Penerima Bansos PKH 2024

  1. Ibu Hamil/Nifas: Setiap ibu hamil atau nifas menerima Rp750.000 per tahap pencairan, total mencapai Rp3 juta dalam setahun, sebagai dukungan untuk kesehatan dan nutrisi selama masa kehamilan dan pasca-melahirkan.
  2. Anak Usia Dini/Balita: Sebagai bentuk dukungan untuk tumbuh kembang optimal, anak-anak usia dini atau balita mendapatkan Rp750.000 per tahap, dengan total Rp3 juta per tahun.
  3. Lansia: Lansia mendapat perhatian khusus dengan bantuan Rp600.000 per tahap, menjadikan total Rp2,4 juta setahun, sebagai bentuk pengakuan terhadap kebutuhan mereka yang berbeda.
  4. Penyandang Disabilitas: Sama seperti lansia, penyandang disabilitas juga menerima Rp600.000 per tahap, total Rp2,4 juta setahun, sebagai dukungan untuk kebutuhan khusus mereka.
  5. Anak Sekolah SD: Anak-anak di tingkat sekolah dasar menerima Rp225.000 per tahap, yang berarti total Rp900 ribu setahun, untuk mendukung kebutuhan pendidikan dasar mereka.
  6. Anak Sekolah SMP: Untuk anak-anak yang bersekolah di tingkat SMP, bantuan dinaikkan menjadi Rp375.000 per tahap, menjadikan total Rp1,5 juta per tahun, yang membantu dalam memenuhi kebutuhan pendidikan menengah pertama mereka.
  7. Anak Sekolah SMA: Anak-anak di tingkat sekolah menengah atas menerima bantuan yang lebih tinggi, yaitu Rp500.000 per tahap, total mencapai Rp2 juta setahun, sebagai dukungan untuk pendidikan menengah atas mereka.

Itulah Rincian Nominal dan Kategori Penerima Bansos PKH 2024, perlu diketahui bahwa data penerima bansos akan diperbarui secara berkala.***

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah