-
Surat Permohonan: Surat permohonan kredit yang ditandatangani oleh peminjam.
-
Fotokopi KTP: Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) peminjam yang masih berlaku.
-
Fotokopi NPWP: Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) peminjam.
-
Fotokopi Kartu Keluarga (KK): Fotokopi KK untuk verifikasi data keluarga peminjam.
-
Surat Keterangan Usaha: Surat keterangan usaha dari desa atau kelurahan setempat.
-
Buku Tabungan: Fotokopi buku tabungan atau rekening koran selama beberapa bulan terakhir untuk menunjukkan aktivitas keuangan.
4. Proses Pengajuan:
-
Kunjungi Kantor Pegadaian Syariah: Calon peminjam dapat mengunjungi kantor Pegadaian Syariah terdekat untuk memulai proses pengajuan KUR.
-
Isi Formulir Pengajuan: Calon peminjam akan diminta untuk mengisi formulir pengajuan kredit dan melampirkan dokumen-dokumen yang diperlukan.
-
Proses Verifikasi: Pegawai Pegadaian Syariah akan melakukan verifikasi dokumen dan usaha yang diajukan untuk menentukan kelayakan peminjam.
-
Keputusan Pemberian Kredit: Setelah melalui proses verifikasi, keputusan mengenai pemberian kredit akan diinformasikan kepada peminjam.