OKE FLORES.COM - Pada bulan Februari ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) telah mengumumkan penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP) senilai Rp 1,8 juta.
Pemberian insentif ini bertujuan untuk meringankan beban biaya pendidikan bagi keluarga kurang mampu, sehingga siswa dapat tetap fokus dalam mengejar pendidikan mereka.
Dana PIP 2024 senilai Rp 1,8 juta ini dijadwalkan untuk dicairkan besok, pada bulan Februari. Proses pencairan dilakukan melalui transfer langsung ke rekening ATM Bank Negara Indonesia (BNI) dan Bank Rakyat Indonesia (BRI). Ini adalah langkah strategis untuk memastikan aksesibilitas dan kemudahan bagi para penerima manfaat.
Penyaluran dana PIP ke rekening ATM BNI dan BRI dipilih sebagai opsi karena jangkauannya yang luas di seluruh Indonesia. Kedua bank ini memiliki jaringan ATM yang sangat luas, sehingga memudahkan para penerima manfaat untuk mengakses dana PIP mereka tanpa kesulitan.
Bantuan uang Rp 2,4 juta ini diberikan kepada masyarakat yang terdaftar sebagai penerima Bansos Sembako atau BPNT dari Kementerian Sosial di dua kanal berikut ini:
1. Website cekbansos.kemensos.go.id
2. Aplikasi Cek Bansos
Adaun syarat untuk dapat uang Rp 2,4 juta ini adalah WNI, terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), serta bukan ASN/TNI/Polri.
Bantuan uang Rp 2,4 juta dari BPNT ini langsung ditransfer ke nomor rekening penerima yang mengggunakan buku tabungan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri.