ASIK! Bansos BPNT Rp 400 Ribu Cair Februari 2024 ke Pemilik NIK KTP yang Namanya Ada DI SINI

- 1 Februari 2024, 12:57 WIB
ASIK! Bansos BPNT Rp 400 Ribu Cair Februari 2024 ke Pemilik NIK KTP yang Namanya Ada DI SINI
ASIK! Bansos BPNT Rp 400 Ribu Cair Februari 2024 ke Pemilik NIK KTP yang Namanya Ada DI SINI /

OKE FLORES.COM - Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) menjadi salah satu langkah konkrit dalam memberikan dukungan kepada keluarga prasejahtera. Kabar baiknya adalah bahwa uang bantuan sebesar Rp 400 ribu dari Bansos BPNT dijadwalkan akan cair pada bulan Februari 2024.

Artikel ini akan membahas informasi lebih lanjut tentang kabar tersebut dan bagaimana cara pemilik NIK KTP dapat memeriksa keberhasilan mereka sebagai penerima bantuan.

Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dirancang untuk memberikan bantuan kepada keluarga prasejahtera agar mereka dapat memenuhi kebutuhan pangan mereka dengan lebih mudah dan layak.Baca Juga: SIAP-SIAP! Bansos PKH Cair Februari 2024, Ada Tambahan BLT Rp600 Ribu, Cek Penerima di SINI

Kabar menggembirakan datang bagi penerima BPNT, di mana uang bantuan senilai Rp 400 ribu dijadwalkan akan cair pada bulan Februari 2024. Bantuan ini diharapkan dapat memberikan bantuan finansial kepada keluarga yang membutuhkan.

Ketahuilah bahwa Kemensos memberikan BPNT kepada 18,8 juta penerima di seluruh Indonesia. Karena Kemensos hanya memberikan BPNT kepada WNI yang memiliki NIK KTP, penerima wajib menggunakan uang BLT BPNT 2024 ini untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti membeli sembako.

Berikut kriteria penerima NIK KTP yang dapat mendapatkan uang bansos BPNT sebesar Rp 400 ribu pada Februari 2024:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP.

2. Masuk kategori masyarakat miskin atau rentan miskin.

3. Bukan ASN, baik PNS maupun PPPK.

4. Bukan anggota TNI dan Polri.

5. Namanya terdaftar dalam DTKS Kemensos. Nah untuk cek nama pemilik NIK KTP terdaftar sebagai penerima uang Rp 400 ribu bansos BPNT 2024 bisa secara online di link cekbansos.kemensos.go.id.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah