Langkah 1: Persiapkan Dokumen-dokumen Penting
Baca Juga: UPDATE TERBARU Perkembangan Harga Emas Antam Hari Ini, 3 Februari 2024
Sebelum melakukan login, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen penting yang dibutuhkan. Beberapa dokumen yang mungkin diperlukan antara lain adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan nomor rekening bank yang terdaftar atas nama pelaku usaha.
Langkah 2: Akses eform.bri.co.id
Buka browser internet pada perangkat Anda dan ketikkan alamat eform.bri.co.id di bar URL. Setelah itu, tekan Enter untuk mengakses halaman login.
Langkah 3: Login Menggunakan Akun Bri.co.id
Jika Anda telah memiliki akun Bri.co.id, masukkan username dan password Anda. Jika belum, klik opsi "Daftar" atau "Register" untuk membuat akun terlebih dahulu. Ikuti panduan pendaftaran yang muncul pada layar.
Langkah 4: Pilih Menu Pendaftaran BPUM
Setelah berhasil login, cari menu atau opsi yang berkaitan dengan pendaftaran BPUM. Biasanya, halaman utama eform.bri.co.id akan menyediakan informasi terkait program bantuan ini.
Langkah 5: Isi Formulir Pendaftaran dengan Lengkap dan Benar
Klik pada formulir pendaftaran BPUM dan isi seluruh kolom yang diminta dengan informasi yang akurat dan sesuai dengan data yang dimiliki. Pastikan data yang diisi sesuai dengan dokumen yang telah Anda persiapkan sebelumnya.
Langkah 6: Unggah Dokumen Pendukung
Seiring dengan pengisian formulir, sistem biasanya akan meminta Anda untuk mengunggah dokumen-dokumen pendukung seperti KTP, NPWP, dan bukti kepemilikan rekening bank. Pastikan dokumen yang diunggah dalam format yang benar dan jelas.
Editor: Adrianus T. Jaya