Kabar Gembira Pelaku UMKM Merapat: KUR Mandiri 2024, Pinjaman Rp100 Juta Tanpa Jaminan, Cicilan Mulai Rp1 Juta

- 6 Februari 2024, 09:08 WIB
Foto: Kabar Gembira Pelaku UMKM Merapat: KUR Mandiri 2024, Pinjaman Rp100 Juta Tanpa Jaminan, Cicilan Mulai Rp1 Juta
Foto: Kabar Gembira Pelaku UMKM Merapat: KUR Mandiri 2024, Pinjaman Rp100 Juta Tanpa Jaminan, Cicilan Mulai Rp1 Juta /Istimewa/

 

OKE FLORES.COM - Kabar gembira bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di seluruh Indonesia! Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mandiri 2024 telah resmi dibuka, menawarkan pinjaman hingga Rp100 juta tanpa perlu menyertakan jaminan.

Inisiatif ini diharapkan dapat memberikan dorongan ekonomi bagi para pelaku UMKM yang ingin mengembangkan usaha mereka.

KUR Mandiri 2024 pinjaman Rp100 juta adalah salah satu produk KUR yang paling populer dan dicari oleh pelaku UMKM karena tidak memerlukan jaminan surat berharga, bunganya rendah, dan cicilan per bulannya murah.

Baca Juga: Hari Ini, 6 Februari 2024 Bansos PKH 2023 November Cair, Lansia Dapat Jatah Rp 600 Ribu

Bagi pelaku UMKM yang menunggu pembukaan KUR Mandiri 2024, mereka sudah dapat mengajukan pinjaman Rp100 juta pada bulan Februari 2024. Masih ada kuota KUR yang tersedia untuk pelaku UMKM.

Kuota KUR yang tersedia di masing-masing kantor cabang bank Mandiri berbeda-beda, tergantung pada riwayat pencapaian kredit tahun sebelumnya. Di satu kantor cabang bank Mandiri, kuota KUR biasanya cukup besar jika pertumbuhan dan penyerapan KURnya bagus.

Namun, jika penyerapan KUR di salah satu kantor cabang bank Mandiri kurang baik, biasanya kuota KUR yang tersedia tidak terlalu banyak. Anda dapat langsung mengunjungi kantor cabang Mandiri terdekat untuk memastikan.

Bunga pinjaman KUR Mandiri sebesar 100 juta rupiah adalah 6% setiap tahun, hanya untuk yang pertama kali mengajukan. Setelah dua kali mengajukan, bunga menjadi 7% setiap tahun.

Pemohon KUR Mandiri harus berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah, memiliki usaha yang telah beroperasi selama minimal enam bulan, memiliki surat izin usaha, dan tidak mengajukan KUR di tempat lain.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x