CEK PIP Kemdikbud dan Kemenag Cair Februari 2024, Login Cek Daftar Penerima Agar KIP NIK Terima Rp1,8 Juta

- 7 Februari 2024, 12:56 WIB
 CEK PIP  Kemdikbud dan Kemenag Cair Februari 2024, Login Cek Daftar Penerima Agar KIP NIK Terima Rp1,8 Juta
CEK PIP Kemdikbud dan Kemenag Cair Februari 2024, Login Cek Daftar Penerima Agar KIP NIK Terima Rp1,8 Juta /Dok. Puslapdik

OKE FLORES.COM - CEK PIP  Kemdikbud dan Kemenag Cair Februari 2024, Login Cek Daftar Penerima Agar KIP NIK Terima Rp1,8 Juta

Program Indonesia Pintar (PIP) yang dikelola bersama oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud-Ristek) serta Kementerian Agama (Kemenag) telah menjadi penopang utama dalam upaya pemerintah untuk menyediakan akses pendidikan yang layak bagi semua lapisan masyarakat.

Kabar baik datang pada bulan Februari 2024, di mana bantuan dari PIP kembali dicairkan untuk membantu siswa-siswa dari keluarga kurang mampu.

Baca Juga: Cair Kerekning Hari Ini PIP Kemdikbud, Ayo Aktivasi Rekening dan Ambil Uang Bantuan Siswa Sekolah di BRI BNI

Namun, untuk mendapatkan bantuan tersebut, penting bagi para penerima untuk memastikan bahwa mereka terdaftar dalam daftar penerima agar Kartu Indonesia Pintar (KIP) NIK mereka dapat menerima dana bantuan sebesar Rp1,8 juta.

Cairan PIP Kemdikbud dan Kemenag Februari 2024

Cairan dana bantuan dari PIP Kemdikbud dan Kemenag pada bulan Februari 2024 memberikan harapan baru bagi ribuan siswa dan keluarga mereka.

Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban biaya pendidikan dan membantu siswa-siswa tersebut untuk tetap fokus dalam mengejar cita-cita mereka di sekolah.

Cara Cek Daftar Penerima

Bagi siswa-siswa yang ingin memastikan apakah mereka terdaftar sebagai penerima bantuan PIP dan KIP NIK, ada beberapa cara yang dapat dilakukan:

  1. Melalui Situs Resmi PIP Kemdikbud atau Kemenag: Kunjungi situs resmi PIP Kemdikbud atau Kemenag dan cari bagian yang menyediakan informasi tentang daftar penerima bantuan.

    Di situs tersebut, biasanya terdapat fitur pencarian di mana siswa dapat memasukkan nomor induk siswa (NIS) atau nomor induk kependudukan (NIK) untuk memeriksa status mereka.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x