4. Solar:
Untuk Solar, harga juga mengalami kenaikan sebesar Rp300,- per liter, dengan harga per liternya menjadi Rp11.500,-.
Pertamina, dalam pengumuman resminya, menyatakan bahwa penyesuaian harga BBM ini dilakukan sebagai respons terhadap fluktuasi harga minyak mentah di pasar global, serta sebagai upaya untuk menjaga keseimbangan keuangan perusahaan demi kelancaran penyediaan BBM di seluruh Indonesia.
Meskipun kenaikan harga BBM dapat memberikan dampak langsung terhadap biaya transportasi dan biaya hidup masyarakat, Pertamina menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah yang diperlukan untuk menjaga keberlanjutan operasional perusahaan dan memastikan pasokan BBM tetap stabil di pasar domestik.
Penyesuaian harga BBM ini juga diharapkan dapat mendorong penggunaan bahan bakar alternatif, seperti biofuel dan kendaraan listrik, guna mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil dan dampak negatifnya terhadap lingkungan.
Pertamina juga terus mengingatkan kepada masyarakat untuk menggunakan BBM secara efisien, mengoptimalkan penggunaan transportasi umum, serta memanfaatkan teknologi yang ramah lingkungan dalam kegiatan sehari-hari, sebagai bagian dari upaya bersama untuk menjaga lingkungan dan mengurangi emisi gas rumah kaca.
Dengan penyesuaian harga BBM terbaru ini, diharapkan Pertamina dapat terus menjalankan perannya sebagai penyedia BBM terkemuka di Indonesia sambil tetap memperhatikan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Masyarakat diimbau untuk terus memantau perkembangan harga BBM dan mengatur anggaran dengan bijak dalam menghadapi perubahan ini.***