Meskipun bantuan mitigasi sebesar 600 ribu rupiah bertujuan untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, kebijakan pencairan melalui Kantor Pos telah menimbulkan tantangan tersendiri.
Dalam menghadapi situasi ini, penting bagi pemerintah untuk mendengarkan keluhan dan mengevaluasi solusi alternatif yang dapat memastikan bantuan yang efisien, mudah diakses, dan adil bagi semua penerima manfaat.***