Berikut Ini Golongan yang Pasti Gagal Jika Mendaftar Bansos PKH Maret 2024 Apakah Anda Termasuk ?

- 5 Maret 2024, 08:41 WIB
Cek informasi penyaluran bansos 2024 bulan ini.
Cek informasi penyaluran bansos 2024 bulan ini. /

 

OKE FLORES.COM - Pandemi global yang berkepanjangan telah membawa dampak yang signifikan bagi banyak lapisan masyarakat, terutama bagi mereka yang tergolong dalam kelompok rentan.

Di tengah tantangan ekonomi yang terus berlanjut, pemerintah telah bertindak cepat untuk mengatasi dampak sosial ekonomi pandemi ini, salah satunya melalui program bantuan sosial yang telah terbukti menjadi penopang bagi kelangsungan hidup banyak keluarga di Indonesia.

Salah satu program yang telah terbukti efektif adalah Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca Juga: ASIK! Pemerintah Umumkan Penyaluran Bansos Rp600.000 dan Rp900.000 Cair di Awal Maret, Cek Penerima Disini

Sebagai respons atas berlanjutnya tantangan ekonomi yang dihadapi oleh banyak keluarga, Pemerintah Indonesia dengan tekad yang kuat telah mengumumkan rencana untuk kembali menyalurkan bantuan sosial melalui Program Keluarga Harapan (PKH) pada bulan Maret 2024.

Keputusan ini merupakan langkah penting dalam upaya pemerintah untuk menjaga stabilitas sosial dan mengurangi ketimpangan ekonomi di tengah-tengah masyarakat.

Dalam hal PKH, itu adalah program yang dikelola oleh Kementerian Sosial yang menawarkan dukungan keuangan bersyarat kepada individu yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang kurang mampu.

Karena Bansos PKH adalah bantuan bersyarat, individu tertentu tidak dapat memperolehnya karena ada persyaratan yang harus dipenuhi.

Jika mereka tidak mendaftar Bansos PKH sampai Maret 2024, mereka pasti tidak akan diterima.

Orang-orang yang Pasti Tidak Akan Mendapatkan Bantuan PKH

1. e-KTP ini tidak sah.

2. Tidak termasuk kelompok masyarakat yang membutuhkan menurut data kelurahan lokal.

3. Bagian Militer

4. Bagian Kepolisian

5. Bertuliskan ASN

6. Karyawan dari BUMN/BUMD

7. Penerima bantuan pemerintah tambahan, seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.

8. Tidak ada yang tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dimiliki Kemensos RI.

Jenis Penerima Bansos PKH

1. Untuk ibu hamil atau nifas: Rp750.000 per tahap.

2. Anak usia dini atau balita: Rp750.000 setiap tahap.

3. Lansia: 600.000 rupiah per fase.

4. Penyandang disabilitas: setiap tahap membayar 600.000 rupiah.

5. Anak sekolah SD menerima biaya Rp225.000 per tahap.

6. Anak sekolah SMP membayar Rp375.000 per semester.

7. Anak sekolah SMA: 500.000 rupiah per tingkat.

Cara Mengidentifikasi Penerima Bansos PKH

1. Akses situs web cekbansos.kemensos.go.id.

2. Masukkan informasi tentang wilayah Anda.

3. Isi nama penerima manfaat sesuai e-KTP.

4. Isi kode verifikasi yang ditunjukkan.

Untuk melihat hasil, klik "CARI DATA".**

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x