OKE FLORES.COM - Kabar gembira untuk warga DKI Jakarta karena Pemerintah DKI Jakarta telah melakukan pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II mulai 4 Maret 2024 kemarin.
Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) adalah program Pemerintah DKI Jakarta yang menyediakan bantuan keuangan kepada siswa sekolah menengah atas dan pendidikan non-formal lainnya.
Program ini dirancang untuk membantu keluarga dengan pendapatan rendah dalam membiayai pendidikan anak-anak mereka.
Baca Juga: TERBARU!! Daftar Harga Emas Perhiasan Semar Nusantara per Hari Ini 6 Maret 2024
Diketahui penyaluran KJP Plus Maret 2024 ini diberikan kepada 656.390 peserta didik yang mencakup seluruh jenjang pendidikan, mulai dari SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK, hingga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Bagi siswa yang menerima dana KJP Plus 2024 dapat melakukan pengecekan status secara online melalui laman kjp.jakarta.go.id.
Cara Cek Penerima KJP Plus Maret 2024:
1. Kunjungi laman kjp.jakarta.go.id;
2. Pilih layanan situs ‘Periksa Status Penerimaan KJP’;
3. Pilih layanan situs ‘Pencarian’;