OKE FLORES.COM - Pemerintah Indonesia kembali memberikan bantuan sosial kepada masyarakat melalui program Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus).
Program ini bertujuan untuk membantu keluarga kurang mampu agar anak-anaknya tetap dapat mengakses pendidikan dan layanan kesehatan.
Pada tanggal 8 Maret 2024, pencairan KJP Plus dilakukan, dan bagi penerima manfaat, penting untuk mengetahui cara memeriksa nominal bantuan yang telah diterima.
Baca Juga: CEK PENERIMA Pencairan Bansos BPNT Tahap 2 ke Rekening Anda Hari ini, 8 Maret 2024