OKE FLORES.COM - Pada tahun 2024, pemerintah kembali meluncurkan program BLT untuk mendukung UMKM.
Program ini memberikan bantuan sebesar Rp 2,4 juta kepada UMKM yang memenuhi syarat tertentu.
Namun, banyak UMKM yang belum terdaftar dalam BPUM BRI atau belum menggunakan platform resmi seperti eform.bri.co.id untuk mendaftar.
Bantuan ini berasal dari bansos Kemensos, BPNT 2024 atau Bantuan Pangan Non Tunai, yang sebesar Rp 2,4 juta setahun.
Mereka yang dapat mendapatkan bantuan BPNT ini adalah masyarakat miskin dan rentan miskin serta UMKM. UMKM yang ingin mendapatkan bantuan BPNT Rp 2,4 juta harus termasuk dalam kategori penerima bansos di atas dan harus terdata di DTKS Kemensos.
Ada beberapa cara agar UMKM dapat terdata di DTKS Kemensos setelah memenuhi syarat sebagai berikut:
Nominal bantuan dan Kategori Penerima PKH
1. Ibu hamil/nifas Rp750.000 untuk setiap tahap atau Rp3 juta per tahunnya.
2. Anak usia dini/balita Rp750.000 untuk setiap tahap atau Rp3 juta per tahunnya.
3. Lansia Rp600.000 untuk setiap tahap atau Rp2,4 juta per tahunnya.