Presiden Jokowi: 6 Bansos Ini Cair di Awal Ramadhan, Sejak Hari Ini 4 Maret 2024, Ini Kriteria dan Mekanismeny

- 8 Maret 2024, 09:56 WIB
/@jokowi/Instagram

OKE FLORES.COM - Di tengah tantangan ekonomi yang masih dirasakan oleh sebagian besar masyarakat Indonesia, langkah cepat dan tepat dalam mendistribusikan bantuan sosial menjadi kunci utama dalam meringankan beban mereka.

Presiden Joko Widodo, atau yang akrab disapa Jokowi, memberikan mandat langsung untuk memastikan bahwa 6 jenis bantuan sosial (bansos) cair di awal bulan Ramadhan.

Mulai dari tanggal 4 Maret 2024, bantuan ini telah mulai tersalurkan dengan kriteria dan mekanisme yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Dapat Bantuan Hingga Rp 4 Juta, berikut Cara Mudah Daftar Bansos PKH dan BPNT Maret 2024

Berikut adalah gambaran singkat tentang enam jenis bantuan sosial yang telah dicairkan sejak awal Ramadhan, serta kriteria dan mekanismenya:

1. Bantuan Langsung Tunai (BLT):

  • Kriteria: Diberikan kepada keluarga miskin dan rentan yang telah terdaftar dalam data penerima bantuan sosial.
  • Mekanisme: Penyaluran dilakukan melalui transfer langsung ke rekening penerima.

2. Bantuan Sembako Ramadan:

  • Kriteria: Dialokasikan untuk keluarga miskin dan rentan yang berada di wilayah terpencil atau sulit dijangkau.
  • Mekanisme: Penyaluran dilakukan melalui distribusi sembako secara langsung ke wilayah yang membutuhkan.

3. Bantuan Kuota Internet:

  • Kriteria: Diperuntukkan bagi siswa dari keluarga miskin agar dapat mengikuti pembelajaran daring dengan lancar.
  • Mekanisme: Penyaluran dilakukan melalui voucher kuota internet yang dapat digunakan untuk akses pendidikan online.

4. Bantuan Listrik Gratis:

  • Kriteria: Diberikan kepada pelanggan listrik 450 VA dan 900 VA golongan miskin dan rentan.
  • Mekanisme: Otomatis dicairkan dan langsung diperhitungkan dalam tagihan listrik bulan berikutnya.

Baca Juga: Dapatkan Layanan Kesehatan Gratis dari Pemerintah, dan Cara Mudah Cek Nama Penerima Bansos KIS PBI JK 2024

5. Program Kartu Prakerja:

  • Kriteria: Tersedia bagi individu yang ingin meningkatkan keterampilan melalui program pelatihan online.
  • Mekanisme: Pendaftaran dilakukan secara online melalui platform resmi Kartu Prakerja.

6. Bantuan UMKM:

  • Kriteria: Diberikan kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang terdampak pandemi.
  • Mekanisme: Penyaluran dilakukan melalui program bantuan modal usaha dan pelatihan.

Langkah proaktif ini dari pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan sosial tersalurkan tepat waktu dan kepada yang membutuhkan.

Dengan menerapkan kriteria yang jelas dan mekanisme yang efisien, diharapkan bahwa bantuan sosial ini dapat memberikan dukungan nyata bagi masyarakat dalam menghadapi tantangan ekonomi, terutama di bulan suci Ramadhan.***

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah