Pelantikan PPPK pada tahun 2023 menandai komitmen pemerintah Indonesia dalam meningkatkan kualitas layanan publik melalui reformasi birokrasi.
Salah satu aspek penting dari keberhasilan ini adalah penentuan besaran gaji yang adil dan kompetitif bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Melalui proses yang transparan dan berkelanjutan, diharapkan gaji P3K untuk tahun 2024 dapat memberikan dukungan yang memadai bagi para PPPK dalam menjalankan tugas mereka untuk kesejahteraan masyarakat dan kemajuan bangsa.***