Resmi dari Sri Mulyani! Ini Rincian Gaji Honorer di Seluruh Indonesia, di NTT Capai Rp2 Juta Lebih

- 18 Maret 2024, 10:03 WIB
Ilustrasi Honorer
Ilustrasi Honorer /Tangkapan Layar/Freepik.com/

OKE FLORES.COM - Berikut gaji honorer di seluruh Indonesia, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023.

Adapun besaran gaji honorer ini telah diresmikan oleh Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani.

Apa saja golongan honorer yang gajinya telah resmi ditetapkan Sri Mulyani?

Baca Juga: SIMAK! Aturan Baru Penggunaan Kartu Keluarga dalam PPDB

Mengacu pada PMK Nomor 49 Tahun 2023, adapun honorer yang dimaksudkan adalah satpam, pengemudi, petugas kebersihan, dan pramubakti yang bekerja di instansi pemerintah.

Apa itu honorer?

Mengutip berbagai sumber, tenaga honorer adalah individu yang bekerja untuk sebuah lembaga atau instansi, baik itu pemerintah maupun swasta, namun tidak memiliki status resmi sebagai pegawai tetap.

Umumnya, tenaga honorer dipekerjakan berdasarkan kontrak atau perjanjian kerja harian, bulanan, atau tahunan, tergantung pada kebutuhan instansi atau perusahaan tempat mereka bekerja.

Baca Juga: WOW! Siap Tayang di AS, Badarawuhi di Desa Penari Bakal Ganti Judul Jadi Dancing Village: The Curse Begin

Ada dua jenis honorer, yaitu kategori I dan kategori II. Berdasarkan Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2010, kategori I diperuntukkan bagi yang dibiayai oleh APBN atau APBD.

Untuk kategori II diperuntukkan bagi yang dibiayai bukan dari APBN atau APBD.

Gaji Honorer di Seluruh Indonesia

Beerikut gaji honorer terbaru di seluruh Indonesia, yaitu:

1. Provinsi Aceh

- Satpam dan pengemudi: Rp4.020.000

- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.654.000

2. Provinsi Sumatera Utara

- Satpam dan pengemudi: Rp3.247.000

Baca Juga: WOW! Siap Tayang di AS, Badarawuhi di Desa Penari Bakal Ganti Judul Jadi Dancing Village: The Curse Begin

- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp2.952.000

3. Provinsi Riau

- Satpam dan pengemudi: Rp3.741.000

- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.401.000

4. Provinsi Kepulauan Riau

- Satpam dan pengemudi: Rp3.984.000

- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.622.000

5. Provinsi Jambi

- Satpam dan pengemudi: Rp3.389.000

- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.081.000

6. Provinsi Sumatera Barat

- Satpam dan pengemudi: Rp3.211.000

- Gaji honorer petugas kebersihan dan pramubakti: Rp2.919.000

7. Provinsi Sumatera Selatan

- Satpam dan pengemudi: Rp3.931.000

Baca Juga: SIMAK SEGERA! Film Ketiga Venom Resmi Berjudul Venom The Last Dance, Tayang 25 Oktober 2024!

- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.574.000

Provinsi Lampung

- Satpam dan pengemudi: Rp3.039.000

- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp2.763.000

9. Provinsi Bengkulu

- Satpam dan pengemudi: Rp2.849.000

- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp2.590.000

10. Provinsi Bangka Belitung

- Satpam dan pengemudi: Rp4.200.000

- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.818.000

11. Provinsi Banten

- Satpam dan pengemudi: Rp3.175.000

- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp2.887.000

12. Provinsi Jawa Barat

- Satpam dan pengemudi: Rp3.777.000

- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.433.000

13. Provinsi D.K.I. Jakarta

Baca Juga: Mudah! Ini Cara Daftar Seleksi CPNS 2024, Tinggal Lakukan Hal Langkah Berikut

- Satpam dan pengemudi: Rp5.615.000

- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp5.104.000

14. Provinsi Jawa Tengah

- Satpam dan pengemudi: Rp2.280.000

- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp2.073.000

15. Provinsi D.I. Yogyakarta

- Satpam dan pengemudi: Rp2.425.000

- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp2.205.000

16. Provinsi Jawa Timur

- Satpam dan pengemudi: Rp4.135.000

- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.759.000

17. Provinsi Bali

- Satpam dan pengemudi: Rp3.217.000

- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp2.924.000

18. Provinsi Nusa Tenggara Barat

Baca Juga: SIMAK SEGERA! Film Ketiga Venom Resmi Berjudul Venom The Last Dance, Tayang 25 Oktober 2024!

- Satpam dan pengemudi: Rp2.826.000

- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp2.569.000

19. Provinsi Nusa Tenggara Timur

- Satpam dan pengemudi: Rp2.531.000

- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp2.301.000

20. Provinsi Kalimantan Barat

- Satpam dan pengemudi: Rp3.117.000

- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp2.834.000

21. Provinsi Kalimantan Tengah

- Satpam dan pengemudi: Rp3.731.000

- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.392.000

22. Provinsi Kalimantan Selatan

- Satpam dan pengemudi: Rp3.753.000

Baca Juga: SIMAK SEGERA! Film Ketiga Venom Resmi Berjudul Venom The Last Dance, Tayang 25 Oktober 2024!

- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.412.000

23. Provinsi Kalimantan Timur

- Satpam dan pengemudi: Rp3.867.000

- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.515.000

24. Provinsi Kalimantan Utara

- Satpam dan pengemudi: Rp4.191.000

- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.810.000

25. Provinsi Sulawesi Utara

- Satpam dan pengemudi: Rp4.239.000

- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.854.000

26. Provinsi Gorontalo

- Satpam dan pengemudi: Rp3.654.000

- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.321.000

27. Provinsi Sulawesi Barat

- Satpam dan pengemudi: Rp3.443.000

Baca Juga: SIMAK SEGERA! Film Ketiga Venom Resmi Berjudul Venom The Last Dance, Tayang 25 Oktober 2024!

- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.130.000

28. Provinsi Sulawesi Selatan

- Satpam dan pengemudi: Rp4.038.000

- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.671.000

29. Provinsi Sulawesi Tengah

- Satpam dan pengemudi: Rp3.044.000

- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp2.767.000

30. Provinsi Sulawesi Tenggara

- Satpam dan pengemudi: Rp3.487.000

- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.170.000

31. Provinsi Maluku

- Satpam dan pengemudi: Rp3.330.000

- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.028.000

32. Provinsi Maluku Utara

- Satpam dan pengemudi: Rp3.627.000

- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.297.000

33. Provinsi Papua

Baca Juga: WOW! Siap Tayang di AS, Badarawuhi di Desa Penari Bakal Ganti Judul Jadi Dancing Village: The Curse Begin

- Satpam dan pengemudi: Rp4.604.000

- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp4.185.000

34. Provinsi Papua Barat

- Satpam dan pengemudi: Rp4.124.000

- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.749.000

34. Provinsi Papua Barat

- Satpam dan pengemudi: Rp4.124.000

- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.749.000

37. Provinsi Papua Selatan

- Satpam dan pengemudi: Rp4.604.000

- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp4.185.000

38. Provinsi Papua Pegunungan

- Satpam dan pengemudi: Rp4.604.000

- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp4.185.000.***

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x