Daftar Gaji Satpam dan Pengemudi di Berbagai Daerah Menurut PMK Nomor 49 Tahun 2023

- 18 Maret 2024, 10:56 WIB
Ilustrasi gaji satpam dan pengemudi
Ilustrasi gaji satpam dan pengemudi /ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/tom./

12. Provinsi Jawa Barat

- Satpam dan pengemudi: Rp3.777.000

13. Provinsi D.K.I. Jakarta

- Satpam dan pengemudi: Rp5.615.000

14. Provinsi Jawa Tengah

- Satpam dan pengemudi: Rp2.280.000

15. Provinsi D.I. Yogyakarta

- Satpam dan pengemudi: Rp2.425.000

16. Provinsi Jawa Timur

- Satpam dan pengemudi: Rp4.135.000

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x