Daftar Gaji Satpam dan Pengemudi di Berbagai Daerah Menurut PMK Nomor 49 Tahun 2023

- 18 Maret 2024, 10:56 WIB
Ilustrasi gaji satpam dan pengemudi
Ilustrasi gaji satpam dan pengemudi /ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/tom./

17. Provinsi Bali

- Satpam dan pengemudi: Rp3.217.000

18. Provinsi Nusa Tenggara Barat

- Satpam dan pengemudi: Rp2.826.000

19. Provinsi Nusa Tenggara Timur

Baca Juga: SELAMAT! BLT BBM Rp 300 Ribu Cair di Maret 2024: Cek Fakta SP2D Bansos Tunai Hari Ini

- Satpam dan pengemudi: Rp2.531.000

20. Provinsi Kalimantan Barat

- Satpam dan pengemudi: Rp3.117.000

21. Provinsi Kalimantan Tengah

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x