Bansos PKH 2024 Tahap 2 Mulai Cair Kapan ? Cek Nominal Bantuan untuk 7 Kategori KPM Cek Online Pakai NIK KTP

- 19 Maret 2024, 08:52 WIB
Ilustrasi. Info PKH Tahap 2 2024 Kapan Cair Langsung dari Pendamping PKH, CEK SIKS NG Sudah Ada Perubahan Status Belum. *
Ilustrasi. Info PKH Tahap 2 2024 Kapan Cair Langsung dari Pendamping PKH, CEK SIKS NG Sudah Ada Perubahan Status Belum. * /Portal Purwokerto/Hening Prihatini/

OKE FLORES.COM - Program Keluarga Harapan (PKH) telah menjadi salah satu instrumen penting dalam upaya pemerintah Indonesia untuk mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Setiap tahun, penyaluran bantuan sosial (bansos) PKH menjadi sorotan karena dampaknya yang signifikan bagi keluarga penerima manfaat.

Tahun 2024 tidak terkecuali, di mana tahap kedua penyaluran dana bansos PKH menjadi perhatian utama.

Baca Juga: Hari Ini 19 Maret 2024, Link saldo DANA 100 Ribu Gratis Bisa Jadi Milikmu

Kapan tahap kedua ini mulai dicari, besaran bantuan untuk 7 kategori, dan cara cek online menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Kapan Tahap 2 Mulai Dicari?

Pemerintah Indonesia telah menetapkan jadwal penyaluran dana bansos PKH 2024 tahap kedua.

Biasanya, informasi resmi terkait jadwal ini akan diumumkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Warga yang telah terdaftar sebagai penerima manfaat PKH diharapkan untuk memantau pengumuman resmi dari otoritas terkait guna mengetahui kapan tahap kedua ini akan dimulai.

Nominal Bantuan dan Tujuh Kategori Penerima PKH Berikut adalah nominal lengkap untuk pencairan bansos PKH tahun 2024 untuk tujuh kategori masyarakat yang tergabung dalam satu keluarga:

1. Ibu hamil/nifas membayar Rp750.000 per tahap, atau Rp3 juta per tahun.

2. Anak usia dini/balita: Rp750.000 per tahap, atau 3 juta rupiah setiap tahunnya.

3. Lansia membayar 600.000 rupiah setiap tahap, atau 2,4 juta rupiah setiap tahunnya.

4. Penyandang disabilitas menerima 600.000 rupiah per tahap, atau 2,4 juta rupiah per tahun.

5. Anak sekolah SD membayar Rp225.000 per tahap, atau Rp900 juta per tahun.

6. Anak sekolah SMP membayar Rp375.000 per tahap, atau 1,5 juta per tahun.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x