Untuk bansos PKH ini bisa dicairkan secara tunai ataupun non tunai dengan cara melakukan verifikasi dan validasi kelayakan penerima bantuan oleh pemerintah setempat.
3. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) biasanya dikenal dengan bantuan program sembako.
4. Bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP)
Bantuan ini ditargetkan untuk siswa-siswi yang juga sudah terdaftar di DTKS. Jadi, untuk pelajar yang sudah memiliki kartu KIS PBI dan terdaftar di DTKS berpotensi menerima bantuan PIP.
5. Bantuan pangan berupa beras 10 kilogram per bulan
Bantuan ini bisa dinikmati masyarakat peserta BPJS Kesehatan kategori PBI, yang namanya juga masuk dalam data P3KE (Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim) di tahun 2024 ini.
Sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk membantu komunitas yang terkena dampak El Niño, mereka akan menerima bantuan beras 10 kilogram dari Januari hingga Juni 2024.
6. Bantuan Rumah Sejahtera Terpadu (RST)
RST yaitu bagian dari program perlindungan masyarakat dan bantuan sosial yang bertujuan untuk meningkatkan indikator kesejahteraan dan pengentasan kemiskinan.