Mau Bagi-Bagi THR? Syarat dan Prosedur Tukar Uang Baru untuk Lebaran 2024 di Bank BSI

- 27 Maret 2024, 09:25 WIB
Pecahan uang baru
Pecahan uang baru /Tangkapanlayar @bandung.go.id/

Selain itu, memberikan dana baru untuk pembagian THR lokal.

Saat ini, Bank Indonesia (BI) telah meluncurkan layanan penukaran uang baru di berbagai tempat di seluruh Indonesia.

Selain itu, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang lebaran 2024, mereka bekerja sama dengan beberapa bank untuk meluncurkan layanan penukaran uang baru.

Bank Syariah Indonesia (BSI) adalah salah satu dari bank tersebut. Penukaran uang baru ini beroperasi mulai 18 Maret hingga 5 April 2024.

Segera pelajari syarat dan cara tukar uang lebaran 2024 di Bank BSI atau Bank Syariah Indonesia sebelum terlambat atau kehabisan.

Bank Syariah Indonesia (BSI) adalah salah satu bank yang menawarkan layanan penukaran uang baru mulai dari 18 Maret hingga 5 April 2024.

Segera pelajari syarat dan cara tukar uang lebaran 2024 di Bank BSI atau Bank Syariah Indonesia sebelum terlambat atau kehabisan.

Syarat Penukaran Uang Baru Untuk Lebaran 2024 di Bank BSI

- Bagi nasabah bank BSI penukaran uang baru dapat dilakukan dengan membawa KTP asli, buku tabungan, dan ATM.

- Bagi non-nasabah bank BSI dapat membawa KTP asli bersama dengan uang yang akan ditukarkan ke kantor cabang BSI terdekat.

Cara Tukar Uang Baru

Persiapkan dahulu dokumen yang diperlukan mulai dari KTP asli, buku tabungan, dan ATM.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x