Kunjungi Situs Web Resmi Program KJP Jakarta, Cek Jadwal Pencairan Tahap 2 April 2024

- 3 April 2024, 09:53 WIB
Foto: KJP Plus dicairkan bertahap ke siswa dan siswi di DKI Jakarta.
Foto: KJP Plus dicairkan bertahap ke siswa dan siswi di DKI Jakarta. /Instagram/ @upt.p4op/

 

OKE FLORES.COM - Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu program perlindungan sosial yang diluncurkan oleh pemerintah Indonesia untuk membantu keluarga miskin dan rentan.

Di dalamnya, terdapat Komponen Keluarga Sejahtera (KKS) yang memiliki salah satu program pendukungnya, yaitu Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.

Program ini memberikan bantuan finansial kepada siswa sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Jakarta untuk mendukung pendidikan mereka.

Baca Juga: LOGIN cekbansos.kemensos.go.id, Penerima Bansos PKH Terima Dana Bantuan Rp500 Ribu 

Untuk memastikan kelancaran program ini, penting bagi penerima manfaat untuk mengetahui jadwal pencairan dana KJP Plus.

Bulan ini, pada tanggal 2 April 2024, adalah salah satu tanggal pencairan dana tahap kedua KJP Plus.

Artinya, bagi mereka yang telah terdaftar sebagai penerima bantuan, dana tersebut diharapkan telah cair hari ini.

Pencairan dana KJP Plus memiliki peran yang sangat vital dalam membantu keluarga penerima manfaat.

Dana KJP Plus 2024 bervariasi tergantung pada jenjang pendidikan dan demografi penerima. Rincian berikut:

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x