OKE FLORES.COM - Pemerintah Indonesia terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program-program bantuan sosial yang terencana dan tepat sasaran.
Salah satu program unggulan adalah Program Keluarga Harapan (PKH) yang bertujuan untuk membantu keluarga miskin dan rentan agar dapat memenuhi kebutuhan dasar serta meningkatkan kualitas hidup mereka.
Pada tahap kedua tahun ini, penerima manfaat PKH dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) akan menerima bantuan melalui Sistem Informasi Keluarga Sejahtera - Next Generation (SIKS-NG) dengan cara yang lebih mudah dan cepat, yaitu melalui layanan pos.
Baca Juga: BURUAN CEK PKH Tahap 2 Sudah Cair di 4 KKS, Cek Jadwal Pencairan Melalui Kantor Pos Indonesia!
Penerima manfaat PKH di seluruh Indonesia akan mendapatkan bantuan pada periode April-Juni melalui SIKS-NG.
Sistem ini memungkinkan distribusi dana bantuan secara transparan dan efisien kepada keluarga penerima manfaat.
Dengan demikian, diharapkan bantuan tersebut dapat memberikan manfaat maksimal bagi keluarga yang membutuhkan.
Penyaluran Cairan BPNT Tahap 3
Selain itu, Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) juga akan disalurkan pada tahap ketiga untuk memastikan bahwa kebutuhan pangan keluarga miskin terpenuhi.
Melalui BPNT, penerima manfaat dapat memperoleh akses ke berbagai jenis bahan pangan pokok dengan cara yang lebih terstruktur dan efisien.
Cara Pencairan Melalui Pos
Pencairan bantuan PKH dan BPNT tahap ini dilakukan melalui layanan pos untuk memudahkan akses bagi penerima manfaat. Dengan sistem ini, proses pencairan menjadi lebih praktis dan aman.
Terkini
15 Oktober 2024, 15:26 WIB
15 Oktober 2024, 15:21 WIB
15 Oktober 2024, 15:17 WIB
15 Oktober 2024, 11:50 WIB
15 Oktober 2024, 11:37 WIB