Benarkah Pencairan Dana PKH Tahap 2 Dilakukan Melalui BSI dan bank Mandiri? Pentingnya Pengecekan

- 4 April 2024, 05:30 WIB
Foto: Program Bansos PKH
Foto: Program Bansos PKH /

OKE FLORES.COM - Program Keluarga Harapan (PKH) telah menjadi salah satu inisiatif pemerintah Indonesia untuk membantu keluarga miskin dalam meningkatkan kesejahteraan mereka.

Tahap 2 dari program ini merupakan bagian penting dalam menyediakan bantuan finansial bagi keluarga yang memenuhi syarat.

Pada bulan April 2024, pencairan dana PKH Tahap 2 telah dilakukan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Bank Mandiri.

Baca Juga: HORE! Bansos Rp800 Ribu akan Cair Sebelum Lebaran 2024, Ini Kriteria Penerimanya

Bagi para penerima manfaat yang telah ditetapkan, ini adalah kabar baik yang seharusnya disambut dengan baik.

Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Bank Mandiri merupakan dua lembaga keuangan besar yang telah dipilih untuk menyalurkan dana PKH Tahap 2.

Langkah ini diharapkan dapat mempermudah proses pencairan bagi para penerima manfaat.

Dana yang telah dicairkan diharapkan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, memperbaiki kondisi kesehatan, atau bahkan untuk memulai usaha kecil-kecilan yang dapat meningkatkan pendapatan keluarga.

Bagi para penerima manfaat yang ingin memastikan apakah dana PKH Tahap 2 telah cair ke rekening mereka, ada beberapa langkah yang dapat diikuti:

1. Melalui Aplikasi Mobile Banking:

Penerima manfaat dapat menggunakan aplikasi mobile banking yang dimiliki oleh Bank Syariah Indonesia (BSI) atau Bank Mandiri untuk melakukan pengecekan.

Dengan masuk ke dalam akun mereka, mereka dapat melihat riwayat transaksi dan memastikan apakah ada pencairan dari PKH.

2. Menghubungi Layanan Pelanggan:

Jika ada ketidakpastian atau kesulitan dalam mengecek pencairan, penerima manfaat dapat menghubungi layanan pelanggan dari Bank Syariah Indonesia (BSI) atau Bank Mandiri.

Petugas bank akan dengan senang hati membantu untuk memberikan informasi yang diperlukan.

Baca Juga: KPM PKH Belum Terima Bantuan dari Bank Himbara? Persiapkan Diri, Berikut Alurnya...

3. Cek Melalui ATM:

Selain itu, penerima manfaat juga dapat menggunakan mesin ATM yang disediakan oleh Bank Syariah Indonesia (BSI) atau Bank Mandiri untuk mengecek saldo dan melihat apakah dana PKH telah masuk ke rekening mereka.

4. Kunjungi Kantor Cabang:

Jika masih ada ketidakjelasan, penerima manfaat juga dapat mengunjungi kantor cabang terdekat dari Bank Syariah Indonesia (BSI) atau Bank Mandiri untuk mendapatkan informasi lebih lanjut. Petugas bank di sana akan membantu dalam menyelesaikan masalah dengan cepat dan efisien.

Pengecekan pencairan dana PKH Tahap 2 sangat penting untuk memastikan bahwa bantuan finansial telah diterima dengan sukses.

Dengan memastikan bahwa dana tersebut telah dicairkan, penerima manfaat dapat segera menggunakannya untuk keperluan yang dibutuhkan, serta menghindari potensi masalah atau kendala yang mungkin terjadi.

PKH Tahap 2 telah cair pada bulan April 2024 melalui Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Bank Mandiri. Para penerima manfaat dapat melakukan pengecekan melalui berbagai cara yang telah disebutkan di atas.

Penting bagi mereka untuk memastikan bahwa dana yang mereka terima telah masuk ke rekening mereka dengan lancar, sehingga mereka dapat segera memanfaatkannya untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga mereka.***

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah