2. Program Keluarga Harapan (PKH):
PKH adalah program bantuan sosial yang bertujuan untuk memberikan perlindungan sosial kepada keluarga miskin dan rentan.
Bantuan ini berupa tunai yang diberikan secara berkala kepada keluarga penerima manfaat untuk memenuhi kebutuhan dasar, seperti pendidikan dan kesehatan.
Pencairan bantuan PKH biasanya dilakukan setiap bulan, dengan jadwal yang telah ditentukan oleh pemerintah.
3. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT):
BPNT adalah program bantuan sosial yang memberikan bantuan berupa kartu elektronik kepada keluarga miskin dan rentan untuk membeli bahan pangan di warung atau toko pangan yang telah bekerja sama dengan pemerintah.
Bantuan ini diberikan secara berkala setiap bulan dengan nilai yang telah ditentukan.
4. Program Sembako:
Program Sembako merupakan inisiatif pemerintah untuk memberikan bantuan sembako kepada masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19.
Bantuan ini berupa paket sembako yang terdiri dari bahan pangan pokok seperti beras, minyak goreng, gula, dan mie instan. Pencairan bantuan sembako dilakukan secara berkala sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.