OKE FLORES.COM - Dalam menyambut datangnya hari raya Idul Fitri, kebahagiaan tampaknya datang lebih awal bagi sebagian besar masyarakat Indonesia.
Pasalnya, Program Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kategori tertentu diwakili dengan kabar gembira, yakni pencairan bantuan tunai dari pemerintah.
Menyusul kebijakan yang telah diumumkan, bantuan tersebut disalurkan sebelum hari raya Idul Fitri, atau tepatnya enam hari sebelumnya (H-6).
Baca Juga: TERBARU! Download WhatsApp GB Pro Terbaru 2024, Fitur Unggulan Bisa Sembunyikan Chat Pribadi
Keputusan untuk mencairkan bantuan ini diharapkan dapat memberikan keringanan ekonomi kepada masyarakat, khususnya bagi keluarga yang berada di bawah garis kemiskinan.
Program bantuan ini dijalankan sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk meringankan beban ekonomi mereka yang terdampak, terutama di tengah pandemi yang masih berkepanjangan.
Bantuan Tunai untuk KPM Kategori Ini
Dilansir dari Kementerian Sosial, bantuan tunai ini diperuntukkan bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang termasuk dalam kategori tertentu. Adapun kategori yang memenuhi syarat untuk menerima bantuan ini biasanya terkait dengan tingkat ekonomi dan kondisi sosial keluarga yang bersangkutan.
Besaran bantuan yang diterima oleh setiap keluarga penerima manfaat bervariasi, dimulai dari Rp400 ribu hingga Rp800 ribu. Penentuan besaran ini mungkin didasarkan pada kriteria seperti jumlah anggota keluarga, kondisi ekonomi keluarga, dan faktor-faktor lainnya yang relevan.
Manfaat dan Dampak
Keputusan untuk mencairkan bantuan sebelum hari raya Idul Fitri tentu memiliki manfaat tersendiri bagi masyarakat penerima manfaat.
Editor: Adrianus T. Jaya