OKE FLORES.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya, termasuk lansia, melalui berbagai program dan inisiatif.
Salah satu program unggulan yang telah diluncurkan adalah Kartu Lansia Jakarta (KLJ).
Pada tahap kedua tahun 2024, KLJ kembali menjadi perhatian dengan peningkatan manfaat yang lebih luas dan penyederhanaan proses pendaftarannya.
Program KLJ Tahap 2 2024 adalah bantuan sosial yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemrov) DKI Jakarta melalui Dinas Sosial setempat.
Program ini merupakan lanjutan dari bantuan tahap sebelumnya, yang disalurkan secara bertahap pada awal Maret.
Program KLJ Tahap 2 2024 diberikan kepada penerimanya melalui Bank DKI Jakarta dengan besaran bantuan bulanan sebesar Rp300.000 untuk tiap KPM.
Tentu saja, bantuan ini hanya diberikan kepada masyarakat yang memenuhi syarat dengan tujuan agar mereka dapat
Apa saja syarat-syarat penerima KLJ Tahap 2 2024?:
- Berdomisli di Jakarta dan memiliki KTP DKI Jakarta.
- Lansia berusia 60 tahun ke atas.
- Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS DKI Jakarta.
- Mempunyai tingkat ekonomi rendah atau tidak memilki penghasilan tetap.
- Memiliki kendala fisik atau psikologi.
Selanjutnya, Anda dapat mengakses nama penerima KLJ secara online di siladu.jakarta.go.id dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Pergi ke siladu.jakarta.go.id.
2. Masukkan NIK KTP lansia yang ingin dicek.
3. Klik "Cek".