Syarat Utama Menerima Bantuan PIP Rp1,2 Juta, NIK dan NISN yang Resmi Terdaftar di pip.kemdikbud.go.id

- 12 April 2024, 08:41 WIB
Foto: Jadwal pencairan bansos PIP 2024 dan cara mengecek penerima
Foto: Jadwal pencairan bansos PIP 2024 dan cara mengecek penerima /Pikiran Rakyat Tangerang Kota/

OKE FLORES.COM - Sebuah kejadian menarik terjadi di tengah program Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2024.

Seorang siswa yang tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) terdaftar di pip.kemdikbud.go.id berhasil menerima bantuan PIP senilai Rp 1,8 juta.

Kejadian ini menarik perhatian banyak pihak karena menyoroti kemungkinan celah atau pengecualian dalam sistem administrasi pendidikan.

Baca Juga: Kemensos Berkolaborasi PT Pos Rilis Daftar Penerima Bansos MPR Rp600 Ribu, Mari Kita Cek...

PIP merupakan salah satu program pemerintah yang bertujuan untuk membantu meringankan beban biaya pendidikan bagi keluarga kurang mampu.

Bantuan ini ditujukan kepada siswa-siswa dari keluarga dengan kriteria tertentu yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Salah satu syarat utama untuk menerima bantuan PIP adalah memiliki NIK dan NISN yang terdaftar secara resmi di sistem pip.kemdikbud.go.id.

Dengan demikian, siswa yang tidak terdaftar di PIP Kemdikbud mungkin terdaftar di PIP Kemenag. Namun, perlu dicatat bahwa PIP Kemenag 2024 hanya berlaku untuk siswa yang bersekolah di madrasah.

Tahun ini, Kementerian Agama berharap BLT PIP dapat diberikan kepada lebih dari 2 juta siswa MI, MT, MA, dan MAK.

Untuk mendapatkan BLT PIP dari Kemenag pada tahun 2024, siswa harus memenuhi persyaratan berikut:

1. Siswa DTKS yang keluarganya adalah penerima PKH dan/atau KKS;

2. Siswa yang berasal dari keluarga yang rentan kemiskinan harus memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kepala desa atau kelurahan tetapi belum terdaftar di DTKS Kementerian Sosial Republik Indonesia.

3. Siswa yatim, piatu, yatim piatu, Anak Berkebutuhan Khusus (ABK), atau anak yang tinggal di panti asuhan yang mengalami rentan kemiskinan yang dibuktikan dengan kepemilikan SKTM dari kepala desa atau kelurahan tetapi belum terdaftar di DTKS Kementerian Sosial RI.

Baca Juga: KABAR BAIK! Siswa Tidak Terdaftar PIP Kemdibud, Memiliki Kesempatan Terima Bansos PKH Tahap 2, Asalkan...

4. Siswa yang berasal dari wilayah yang terkena dampak musibah bencana alam

5. Siswa yang berasal dari wilayah 3T, yang berarti Tertinggal, Terdepan, dan Terluar.

Selamat bagi siswa madrasah yang terdaftar sebagai penerima PIP 2024. Uang BLT akan dikirim langsung ke rekening SimPel BRI, BNI, atau BSI mereka. Berikut adalah jumlah uang yang akan dikirim:

  • Untuk siswa MI, BLT PIP sebesar 450 ribu,
  • Untuk siswa MT sebesar 750 ribu, dan
  • Untuk siswa MA dan MAK sebesar 1,8 juta.

Siswa yang berhasil menerima bantuan PIP tanpa NIK dan NISN terdaftar kemungkinan besar mendapatkan bantuan tersebut melalui bantuan dari pihak sekolah, tokoh masyarakat, atau lembaga sosial lainnya yang mengetahui kondisinya.

Dengan demikian, sementara penegakan regulasi dan administrasi yang ketat penting untuk mencegah penyalahgunaan dana publik, penting juga untuk tetap mempertimbangkan kebutuhan individu yang mungkin tidak sepenuhnya terpenuhi oleh sistem yang ada.

Kasus ini dapat menjadi pemicu untuk refleksi lebih lanjut tentang bagaimana kebijakan dan prosedur administrasi dapat disesuaikan agar lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat yang beragam.***

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah