KABAR BAIK! Siswa Tidak Terdaftar PIP Kemdibud, Memiliki Kesempatan Terima Bansos PKH Tahap 2, Asalkan...

- 11 April 2024, 10:30 WIB
Foto: pengecekan data sebelum penyerahan bansos
Foto: pengecekan data sebelum penyerahan bansos /Tangkapan Layar./YouTube Yoga Faradika

OKE FLORES.COM - Di tengah tantangan ekonomi yang semakin berat, bantuan sosial menjadi titik terang bagi banyak keluarga di Indonesia.

Salah satu program yang memberikan bantuan adalah Program Keluarga Harapan (PKH). Baru-baru ini, ada kabar baik bagi siswa yang tidak terdaftar sebagai penerima Program Indonesia Pintar (PIP) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).

Mereka kini memiliki kesempatan untuk menerima bantuan sosial PKH Tahap 2 melalui kerja sama dengan PT Pos Indonesia.

Baca Juga: KABAR GEMBIRA! Ribuan Penerima Manfaat PIP Cair Jelang Lebaran, Apakah Kamu Termasuk? Buruan Cek...

Namun, perlu diingat bahwa beberapa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak akan menerima bantuan ini.

Hanya KPM yang memenuhi syarat yaitu, mereka yang memiliki komponen penerima, seperti siswa dari SD hingga SMA dapat menerima bantuan.

Siswa yang tidak terdaftar sebagai penerima Program Indonesia Pintar (PIP) dari Kementerian Pendidikan masih dapat memanfaatkan bantuan PKH tahap 2.

Meskipun demikian, beberapa persyaratan harus dipenuhi.

Pertama, siswa harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos sebagai anggota masyarakat miskin atau rentan miskin.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah