Bansos PKH Tahap 2 2024: Tanggal Cair dan Manfaatnya, Cek Detail Manfaat dari HP Anda

- 15 April 2024, 11:04 WIB
Foto: Bansos PKH Tahap 2 2024 Kembali Disalurkan Pekan Ini, Buka Laman cekbansos.kemensos.go.id untuk Update Penyaluran!./Dok Kemensos
Foto: Bansos PKH Tahap 2 2024 Kembali Disalurkan Pekan Ini, Buka Laman cekbansos.kemensos.go.id untuk Update Penyaluran!./Dok Kemensos /

OKE FLORES.COM - Pemerintah Indonesia kembali menggelar Program Keluarga Harapan (PKH) sebagai bagian dari program bantuan sosial (Bansos) untuk membantu keluarga miskin dan rentan.

Tahap kedua dari PKH tahun 2024 telah diumumkan, menawarkan bantuan yang berdampak signifikan bagi keluarga penerima.

Artikel ini akan membahas tanggal cairnya, tahapan jadwal terbaru, dan manfaat yang dapat diakses melalui perangkat HP (handphone) Anda.

Baca Juga: Pemerintah Umumkan Bansos Rp600.000 Cair bagi Golongan BPNT Murni Setelah Perayaan Lebaran 2024, Cek Status...

Program ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan memenuhi kebutuhan dasar atau kebutuhan pokok sehari-hari mereka.

PKH Tahap 1 2024 telah dicairkan pada Maret 2024. Sementara itu, PKH Tahap 2 akan dicairkan dari 1 April hingga 30 Juni 2024.

Sangat membantu bagi KPM untuk memanfaatkan Bansos tersebut untuk memenuhi sejumlah kebutuhan dasar, seperti pendidikan anak dalam keluarga.

Bansos PKH ditujukan untuk tujuh kategori masyarakat, dan berikut adalah manfaat yang diberikan kepada setiap kategori:

1. Program Anak Sekolah (SD): Rp225.000 untuk setiap tahap
2. Program SMP: Rp375.000 untuk setiap tahap
3. Program SMA: Rp500.000 untuk setiap tahap
4. Balita: Rp750.000 untuk setiap tahap
5. Ibu Hamil: Rp750.000 untuk setiap tahap
6. Lansia: Rp600.000 untuk setiap tahap
7. Penyandang Disabilitas: Rp600.000 untuk setiap tahap.

KPM disarankan untuk memeriksa informasi pencairan secara berkala agar penyaluran bantuan terjaga menjadi transparan dan akurat. Ini dapat dicapai dengan mengunjungi kantor pos terdekat atau melalui pendamping PKH.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x