Tabel Pinjaman 200 Juta KUR BRI 2024, Angsuran 3 Jutaan Tenor Hingga 5 Tahun

- 15 April 2024, 15:51 WIB
Foto: Apa saja syarat KUR BRI 2024 Terbaru/Tabel Pinjaman 200 Juta KUR BRI 2024, Angsuran 3 Jutaan Tenor Hingga 5 Tahun
Foto: Apa saja syarat KUR BRI 2024 Terbaru/Tabel Pinjaman 200 Juta KUR BRI 2024, Angsuran 3 Jutaan Tenor Hingga 5 Tahun /ist/

OKE FLORES.COM - Bank Rakyat Indonesia (BRI) merupakan salah satu lembaga keuangan terbesar di Indonesia yang selalu berupaya memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.

Salah satu produk unggulannya adalah Kredit Usaha Rakyat (KUR), yang bertujuan untuk mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam mengembangkan bisnis mereka.

Pada tahun 2024, BRI memperkenalkan skema baru KUR dengan penawaran menarik, khususnya bagi para pelaku usaha yang membutuhkan modal hingga 200 juta rupiah.

Baca Juga: Pencairan BPNT Tahap 3: KPM Mendapat Bantuan Dana Rp200 Ribu dan Rp400 Ribu, Buruan Cek...

Tabel pinjaman KUR BRI 2024 ini menawarkan kemudahan angsuran dengan nominal yang terjangkau, sehingga memberikan fleksibilitas bagi para peminjam dalam mengelola keuangan mereka.

Berikut adalah rincian pinjaman KUR BRI 2024 untuk jumlah pinjaman 200 juta rupiah dengan angsuran per bulan sebesar 3 jutaan:

Tabel Pinjaman KUR BRI 2024

Tenor (Tahun) Jumlah Pinjaman (IDR) Angsuran per Bulan (IDR)
1 Tahun 200.000.000 17.000.000
2 Tahun 200.000.000 9.000.000
3 Tahun 200.000.000 6.000.000
4 Tahun 200.000.000 4.500.000
5 Tahun 200.000.000 3.600.000

Dengan tenor hingga 5 tahun, para peminjam memiliki fleksibilitas untuk memilih jangka waktu yang sesuai dengan kemampuan pembayaran mereka.

Angsuran bulanan yang rendah memungkinkan para pelaku usaha untuk lebih mudah mengelola arus kas mereka, sehingga dapat fokus pada pengembangan bisnis mereka tanpa harus terbebani oleh pembayaran yang besar setiap bulannya.

Persyaratan Pinjaman KUR BRI 2024

Untuk mengajukan pinjaman KUR BRI 2024, terdapat beberapa persyaratan umum yang perlu dipenuhi oleh calon peminjam, antara lain:

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x