PENTING! UMKM Bisa Dapat BLT Rp2,4 Juta Apabila NIK KTP Terdata, Bukan BPUM BRI...

- 16 April 2024, 09:43 WIB
Foto: Link eform bri co id BPUM 2024 Cair
Foto: Link eform bri co id BPUM 2024 Cair /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

OKE FLORES.COM - Pemerintah Indonesia terus berupaya memberikan dukungan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), yang menjadi tulang punggung perekonomian negara.

Salah satu langkah terbaru yang diambil adalah pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp2,4 juta kepada UMKM yang terdata menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Penting untuk dicatat bahwa BLT ini berbeda dengan Bantuan Presiden Usaha Mikro (BPUM) yang disalurkan melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan proses pengecekan tidak dilakukan melalui situs eform.bri.co.id.

Baca Juga: KABAR BAIK! Penerima PKH dengan Kriteria Ini Dapat Bantuan Rp600 Ribu, Cair Langsung ke KKS...

Pemberian BLT sebesar Rp2,4 juta ini merupakan salah satu inisiatif pemerintah untuk membantu UMKM mengatasi dampak ekonomi.

Dengan jumlah bantuan yang signifikan ini, diharapkan UMKM dapat memperoleh kembali stabilitas dan kelangsungan usaha mereka.

Salah satu hal yang perlu dicatat adalah proses pendaftaran dan pengecekan penerima BLT ini dilakukan melalui mekanisme tertentu yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Berikut adalah beberapa langkah yang dapat diikuti oleh UMKM yang ingin memperoleh BLT tersebut:

1. Verifikasi NIK KTP UMKM

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x