5. Perangkat Desa Lainnya:
Selain posisi-posisi utama seperti Ketua RT/RW, Kepala Desa, Lurah, dan Sekretaris Desa, terdapat juga berbagai perangkat desa lainnya seperti Bendahara Desa, Kasi Pemerintahan, Kasi Kesejahteraan, dan lain sebagainya.
Gaji para perangkat desa ini bervariasi tergantung pada tanggung jawab dan spesifikasi pekerjaan masing-masing posisi.
Penting untuk dicatat bahwa besaran gaji di atas adalah perkiraan dan dapat berbeda-beda tergantung pada regulasi yang berlaku di masing-masing daerah dan kondisi ekonomi lokal.
Pemerintah terus melakukan evaluasi terhadap besaran gaji ini agar tetap sesuai dengan kondisi sosial dan ekonomi yang berkembang.
Selain itu, pemerintah juga menempatkan perhatian khusus pada peningkatan kesejahteraan para pekerja di tingkat desa untuk memastikan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat.***