Ini disebabkan oleh fakta bahwa masyarakat Provinsi Jakarta terus berbicara tentang program Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta dan bantuan KLJ Tahap 2 2024.
Meskipun pada bulan sebelumnya, pencairan biasanya dilakukan dari tanggal 1 hingga 5 setiap bulannya.
Namun, pemerintah terkait masih belum mengirimkannya pada bulan April 2024, yang berarti tidak tepat waktu.
Menurut dinsos.jakarta.go.id, hanya wilayah yang telah melewati verifikasi dan validasi data yang dapat diakses.
Menurut informasi terbaru, bagi bum yang menerima KLJ tahap 2 pada bulan April 2024, akan diberikan dana sebesar Rp600.000.
Dana sebesar ini adalah total bantuan yang dikumpulkan selama bulan Maret dan April.
Bagi bum yang belum menerima bantuan pada awal bulan April atau bahkan pada bulan Maret, tanggal pencairan bantuan tersebut diperkirakan adalah hari ini, 22 April 2024.
Namun, penting untuk diingat bahwa pencairan hari ini belum tentu karena pencairan dapat berubah karena proses administrasi dan faktor lain yang mungkin mempengaruhi pencairan dana.
Jika tanggal ini belum cair, kami tidak dapat memastikan kapan giliran Anda untuk KLJ Tahap 2 2024.***