Menurut dinsos.jakarta.go.id, pencarian akan dilakukan setelah proses verifikasi dan validasi penerima selesai.
Tujuannya adalah untuk menghindari memberikan perhatian yang salah kepada orang-orang terpilih yang lebih tua yang benar-benar membutuhkan bantuan.
Cara Memeriksa Penerima KLJ Tahap 2 2024 Online
1. Gunakan HP untuk mengakses siladu.jakarta.go.id dan ketikkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari KTP yang sudah tua.
2. Kemudian klik tombol "Cek" dan sistem akan menampilkan informasi tentang apakah pemilik KTP tercantum dalam DTKS.
Pernahkah Anda mencoba melakukan cek penerima KLJ Tahap 2 2024 dengan cara ini? Jika belum, cobalah.***