Namun, jika seseorang yang menerima KIP Kuliah di semester yang sama dikeluarkan dari daftar mahasiswa penerima KIP Kuliah, mereka masih dapat menerimanya sebagai mahasiswa pengganti.
Ini karena pendaftaran KIP Kuliah 2024 hanya diperuntukkan bagi calon mahasiswa baru yang telah lulus SMA atau sederajat pada tahun berjalan atau minimal dua tahun sebelumnya.
Ini adalah informasi tentang apakah mahasiswa yang berada di semester ketiga dapat mengambil bagian dalam pendaftaran KIP Kuliah 2024, yang ternyata tidak diizinkan.***