BISAKAH MAHASISWA SEMESTER 3 MENDAFTAR KIP KULIAH PADA 2024? Cek Ketentuan Kemdikbud

- 24 April 2024, 07:30 WIB
Pendaftaran dibuka Februari 2024! Ini cara daftar KIP Kuliah 2024 jika nama tidak terdata DTKS Kemensos.
Pendaftaran dibuka Februari 2024! Ini cara daftar KIP Kuliah 2024 jika nama tidak terdata DTKS Kemensos. /kip-kuliah.kemdikbud.go.id

OKE FLORES.COM - Pendidikan tinggi merupakan salah satu faktor kunci dalam membentuk masa depan yang cerah bagi individu maupun bangsa.

Namun, kenyataannya, biaya pendidikan tinggi seringkali menjadi hambatan yang signifikan bagi banyak orang, terutama mereka yang berasal dari latar belakang ekonomi rendah.

Untuk mengatasi tantangan ini dan mewujudkan visi inklusi pendidikan, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) kembali meluncurkan Program KIP Kuliah pada tahun 2024.

Baca Juga: Kapolsek Mojoroto Jadi Pembina Apel di SMKN 1 Kediri, Sampaikan Pesan Penting

Penerima KIP Kuliah 2024 harus berasal dari keluarga yang memiliki keterbatasan keuangan dan memiliki potensi akademik yang baik.

Karena, setelah ditetapkan secara resmi sebagai penerima KIP Kuliah 2024, mahasiswa peserta akan menerima bantuan untuk biaya pendidikan dan biaya hidup.

Bantuan biaya hidup diberikan langsung kepada mahasiswa penerima KIP Kuliah 2024, sedangkan bantuan biaya pendidikan diberikan kepada perguruan tinggi tempat mahasiswa menempuh pendidikan.

Agar Anda dapat menerima informasi KIP Kuliah 2024, sangat penting untuk menyimak artikel ini hingga akhir untuk menjawab pertanyaan tersebut.

Sebagaimana ditetapkan oleh Kemdikbud, pendaftaran KIP Kuliah 2024 hanya diperuntukkan bagi calon mahasiswa baru yang telah lulus SMA pada tahun berjalan atau minimal dua tahun sebelumnya.

Seperti yang diketahui sebelumnya, saat pendaftaran KIP Kuliah 2024 resmi dibuka, Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa mahasiswa semester 3 tidak diprioritaskan untuk menerima KIP Kuliah 2024.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x