Adapun pencairan bantuan biasanya dilakukan secara berkala, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Jumlah bantuan yang dapat diterima oleh setiap KPM PKH dapat mencapai hingga 3 juta rupiah per bulan, tergantung pada kebijakan dan peraturan yang berlaku.
Dengan kemudahan akses melalui perangkat seluler, diharapkan para penerima bantuan PKH dapat lebih mudah memantau dan mengelola bantuan yang mereka terima, sehingga dapat memberikan dampak yang lebih signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga mereka.
Melalui penerapan teknologi informasi, diharapkan pula bahwa program bantuan sosial seperti PKH dapat lebih efisien dan transparan dalam pelaksanaannya.***