OKE FLORES.COM - Program Keluarga Harapan (PKH) telah menjadi penyelamat bagi ribuan keluarga di Indonesia dengan memberikan bantuan uang tunai serta akses kesehatan.
Di era teknologi saat ini, pemerintah telah memperbarui sistem pendaftaran PKH dengan memungkinkan masyarakat untuk mendaftar melalui perangkat seluler.
Dengan demikian, proses pendaftaran menjadi lebih mudah dan dapat diakses oleh lebih banyak orang. Berikut adalah kriteria dan cara pendaftaran PKH lewat HP terbaru tahun 2024.
Baca Juga: Langkah Terbaru Melakukan Pengecek Bantuan PKH Lewat Hp serta Kriteria Penerima, dan Jumlah Bantuan
Kriteria Penerima PKH:
Calon penerima PKH harus berada dalam kategori miskin dan rentan.
Kriteria ini biasanya ditetapkan berdasarkan data kemiskinan yang dihimpun oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan lembaga terkait.
Keluarga yang mendaftar harus terdiri dari orang tua atau wali yang memiliki tanggung jawab atas anak-anak di bawah usia 18 tahun, serta ibu hamil dan menyusui.
- Partisipasi dalam Program:
Penerima PKH diwajibkan untuk aktif mengikuti program yang ditawarkan, seperti pemeriksaan kesehatan rutin dan kehadiran anak-anak di sekolah.
Editor: Adrianus T. Jaya