Kamis 25 April ini, KPM Gemolong, Sragen melakukan pencairan.
Presiden yang mengirimkan surat undangan untuk pengambilan bansos sebesar Rp2.100.000
Baca Juga: KJP Plus Tahap 1 Resmi Dibuka Hari Ini, Buruan Cek Persyaratannya Di Sini
KPM dari Gemolong, Sragen, Jawa Tengah, diketahui memiliki surat undangan tersebut.
KPM tersebut didaftarkan sebagai penerima PKH komponen balita untuk dua individu, masing-masing menerima Rp750.000, sehingga totalnya Rp1.500.000.
ditambah dengan bantuan sembako atau BPNT sebesar Rp600.000 selama bulan April hingga Juni.
Sangat penting untuk dicatat bahwa bansos BPNT dan PKH disalurkan secara bertahap.
Dengan terus meningkatkan efektivitas dan efisiensi program-program bantuan sosial, diharapkan Indonesia dapat menuju ke arah yang lebih baik dalam memastikan kesejahteraan bagi semua warganya.***