OKE FLORES.COM - Mengakhiri bulan April 2024, pemerintah terus berupaya maksimal dalam pencairan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa bantuan sosial tersebut tepat waktu sampai kepada yang membutuhkan, serta sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung masyarakat ekonomi menengah ke bawah.
Upaya pencairan bantuan PKH dan BPNT juga merupakan bagian dari strategi lebih besar dalam memulihkan ekonomi nasional.
Baca Juga: 6 Solusi yang Dapat Diambil Jika Hadapi Situasi Data Penerima PIP Tidak Ditemukan
Dengan memastikan bahwa bantuan sosial disalurkan dengan efisien dan tepat waktu, pemerintah dapat membantu masyarakat untuk bangkit dari dampak ekonomi yang ditimbulkan oleh berbagai krisis.
Selain itu, langkah ini juga berpotensi untuk meningkatkan daya beli masyarakat, yang pada gilirannya akan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih berkelanjutan.
Dengan demikian, pencairan bantuan PKH dan BPNT tidak hanya memberikan manfaat langsung kepada penerima, tetapi juga berkontribusi pada pemulihan ekonomi secara keseluruhan.
Salah satu bukti konkret dari upaya pencairan ini adalah undangan pengambilan bantuan PKH dan BPNT di wilayah Cirebon.
Informasi ini tersebar melalui unggahan resmi mengenai pencairan PKH dan BPNT tahun 2023 yang telah cair.
Biaya bantuan berbeda, dengan bantuan BPNT sebesar Rp 600.000, dan bantuan PKH mulai dari Rp 225.000 hingga Rp 750.000 untuk masing-masing kelompok.