Alhamduililah! BPNT Cair Rp600 Ribu Khusus Penerima PKH Kriteria Ini, Cek Kamu Termasuk atau Tidak

- 7 Mei 2024, 08:49 WIB
Alhamduililah! BPNT Cair Rp600 Ribu Khusus Penerima PKH Kriteria Ini, Cek Kamu Termasuk atau Tidak
Alhamduililah! BPNT Cair Rp600 Ribu Khusus Penerima PKH Kriteria Ini, Cek Kamu Termasuk atau Tidak /

OKE FLORES.COM - Pemerintah Indonesia kembali menggelontorkan bantuan sosial untuk meringankan beban masyarakat, khususnya mereka yang terdampak secara ekonomi selama masa pandemi.

Salah satu program yang telah diluncurkan adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) senilai Rp600 ribu.

Namun, kali ini bantuan ini diperuntukkan secara khusus bagi penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca Juga: UPDATE TERBARU! Harga Emas di Banda Aceh Hari Ini Selasa 7 Mei 2024

Bantuan BPNT merupakan salah satu upaya pemerintah dalam memastikan ketersediaan pangan bagi masyarakat yang terdampak.

BPNT diberikan dalam bentuk uang elektronik yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di pedagang-pedagang yang telah bekerja sama dengan program ini.

Namun, tidak semua penerima PKH memenuhi kriteria untuk menerima bantuan BPNT. Berikut adalah beberapa kriteria yang harus dipenuhi agar dapat menerima bantuan ini:

1. Terdaftar sebagai Penerima PKH

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program bantuan sosial yang ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah.

Penerima PKH adalah mereka yang telah terdaftar dan memenuhi syarat sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) PKH.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah