Berikut Daftar Terbaru 21 Penyakit yang Tak Ditanggung BPJS Kesehatan: Implikasi dan Solusi

- 6 Mei 2024, 09:27 WIB
Berikut Daftar Terbaru 21 Penyakit yang Tak Ditanggung BPJS Kesehatan: Implikasi dan Solusi
Berikut Daftar Terbaru 21 Penyakit yang Tak Ditanggung BPJS Kesehatan: Implikasi dan Solusi /

OKE FLORES.COM - BPJS Kesehatan, sebagai salah satu program perlindungan sosial di Indonesia, telah memberikan manfaat besar bagi jutaan warga negara.

Namun, seiring dengan pertumbuhan dan perkembangan layanan kesehatan, terdapat perubahan dalam kebijakan perlindungan kesehatan yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan.

Salah satunya adalah pembaharuan daftar penyakit yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Baca Juga: 12 Kebiasaan Sehari-hari yang Membantu Memperpanjang Umur

Dalam artikel ini, kita akan membahas daftar terbaru 21 penyakit yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan, implikasinya bagi peserta, dan solusi yang dapat diambil.

  1. Penyakit Gigi dan Mulut:

    BPJS Kesehatan umumnya tidak menanggung perawatan gigi dan mulut kecuali dalam kondisi-kondisi tertentu seperti cedera parah.

  2. Katarak:

    Meskipun operasi katarak sangat penting untuk penglihatan, BPJS Kesehatan tidak menanggung biaya operasi ini.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah